Jakarta – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) melayangkan protes keras terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena distribusi royalti pencipta lagu periode Juli–Desember 2025 yang seharusnya cair sejak Januari 2026 hingga kini belum tersalurkan.
Keterlambatan ini dinilai merugikan ribuan pencipta lagu yang menggantungkan hidup dari hak ekonomi tersebut.
Ketua AKSI, Satriyo Yudi Wahono atau yang akrab dikenal sebagai Piyu, menegaskan bahwa royalti bukan sekadar bonus tambahan, melainkan hak ekonomi yang sangat penting bagi pencipta lagu. Menurutnya, banyak musisi yang menggantungkan hidup dari royalti, sehingga keterlambatan distribusi menimbulkan keresahan, terlebih menjelang Lebaran 2026 ketika kebutuhan ekonomi meningkat.
“Royalti ini bukan sekadar angka, tapi hak hidup pencipta lagu. Banyak dari kami yang menggantungkan hidup dari sini,” ujar Piyu dalam pernyataan resmi, dikutip Reallist Media pada Jumat, 20 Maret 2026.
AKSI menuntut LMKN untuk segera mempercepat distribusi royalti dan memberikan transparansi penuh terkait mekanisme pengumpulan serta penyaluran dana. Mereka juga meminta adanya kepastian jadwal pembayaran yang konsisten setiap periode agar pencipta lagu dapat merencanakan kebutuhan hidupnya dengan lebih baik.
Selain itu, AKSI menekankan perlunya penguatan peran LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) agar tidak terjadi kebuntuan dalam penyaluran hak ekonomi para pencipta lagu.
Hingga kini LMKN belum memberikan penjelasan detail mengenai alasan keterlambatan distribusi. Namun, AKSI menegaskan bahwa LMKN sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penyaluran royalti.
Keterlambatan ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup para musisi.
Baca juga: Aksi Sosial Dari Media Untuk Semua, Takjil Gratis di Tengah Festival Musik
Baca juga: Sejarah dan Profil Lengkap Grup Band Sheila on 7
Jika tidak segera ditangani, hal ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap LMKN dan sistem manajemen royalti di Indonesia. []

