JK Datangi Bareskrim, Laporkan Rismon Sianipar Terkait Isu Ijazah Jokowi

JK Datangi Bareskrim, Laporkan Rismon Sianipar Terkait Isu Ijazah Jokowi

Jakarta — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan Rismon Sianipar terkait tudingan mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pantauan di lokasi, Jusuf Kalla tiba didampingi tim kuasa hukumnya yang telah lebih dahulu hadir. Saat ditanya awak media, JK menyampaikan secara singkat tujuan kedatangannya.

“Mau melapor,” ujarnya.

Sebelumnya, laporan terhadap Rismon Sianipar telah disampaikan melalui kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu.

Abdul menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan penyidik dan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung.

“Jadi penting hari ini sesuai dengan rencana kami sudah melaporkan Rismon, sudah bertemu dengan penyidik, sudah menyerahkan. Soal administrasi itu teknis saja nanti,” kata Abdul kepada wartawan, Senin, 6 April 2026.

Selain melaporkan individu, tim kuasa hukum JK juga berencana mengadukan sejumlah kanal YouTube yang dinilai turut menyebarkan konten terkait isu tersebut.

Namun, laporan terhadap kanal-kanal tersebut masih menunggu kelengkapan data.

“Selain Rismon, ada beberapa akun YouTube dan YouTuber yang juga akan kami lakukan pengaduan karena ini beberapa data yang harus kami lengkapi dan secepatnya kami akan masukkan pengaduan,” ujar Abdul.

Ia menambahkan, laporan tersebut merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang pemalsuan dokumen.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *