Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Kiai Maman: Negara Tak Boleh Tunduk pada Teror

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Kiai Maman: Negara Tak Boleh Tunduk pada Teror

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat.

Kiai Maman menilai tindakan tersebut merupakan kekerasan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Ia menegaskan, serangan terhadap Wakil Koordinator KontraS itu merupakan bentuk teror terhadap para pembela hak asasi manusia.

“Saya mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Ini adalah aksi teror yang keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan. Serangan terhadap aktivis kemanusiaan adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas Kiai Maman, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurutnya, Andrie Yunus selama ini dikenal sebagai aktivis yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan bagi para korban kekerasan.

Karena itu, serangan terhadap dirinya harus dipandang sebagai ancaman terhadap gerakan pembelaan HAM di Indonesia.

Kiai Maman juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional.

Ia meminta agar pelaku lapangan maupun pihak yang diduga berada di balik serangan tersebut diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, serius, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan ini. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror yang membungkam suara keadilan. Pelaku lapangan harus ditangkap, tetapi yang lebih penting adalah mengungkap siapa aktor di belakang serangan ini. Negara tidak boleh tunduk pada teror terhadap pembela HAM,” ujarnya.

Sebagai Dewan Pembina KontraS, Kiai Maman menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus serta seluruh aktivis yang terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan tanggung jawab negara dan bagian penting dari komitmen demokrasi.

“Negara wajib memastikan bahwa para pembela HAM dapat bekerja tanpa intimidasi dan kekerasan. Jika serangan seperti ini dibiarkan, maka kita sedang membuka pintu bagi kemunduran demokrasi,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun teror terhadap pembela hak asasi manusia.

“Kita semua harus berdiri bersama melawan kekerasan. Indonesia harus tetap menjadi ruang yang aman bagi para pejuang kemanusiaan dan pembela hak asasi manusia,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *