Kiai Maman: Jemaah Haji 2027 Cukup Lunasi Rp23,24 Juta Setelah Dapat Subsidi

Kiai Maman: Jemaah Haji 2027 Cukup Lunasi Rp23,24 Juta Setelah Dapat Subsidi

REALLISTMEDIA.COM – Jakarta — Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M

Dalam skema yang disepakati, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825.

Namun, jemaah tidak perlu membayar seluruh angka tersebut saat pelunasan. Setelah memperhitungkan setoran awal Rp25 juta, saldo Nilai Manfaat sekitar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah Rp3 juta, rata-rata pelunasan jemaah menjadi Rp23.248.825.

“Jamaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah pelunasan Rp26,24 juta dikurangi subsidi pemerintah Rp3 juta,” ujar Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq di Kompleks DPR RI, Rabu, 7 Oktober 2026

Dewan Syuro DPP PKB itu mengatakan, angka tersebut merupakan hasil kesepakatan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang telah disetujui dalam rapat Komisi VIII DPR RI.

“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” katanya.

BPIH 2027 Capai Rp98,46 Juta

Berdasarkan hasil keputusan rapat DPR RI bersama pemerintah, rata-rata BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Sementara Rp43.817.526,35 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji.

Adapun BPIH tersebut mencakup komponen biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri rata-rata Rp5.643.945,28 per jemaah, pelayanan di Arab Saudi Rp54.317.360,07, serta biaya penerbangan Rp38.505.046 per jemaah.

Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp25 juta dan saldo Nilai Manfaat rata-rata sekitar Rp3,4 juta pada rekening virtual jemaah. Setelah ditambah subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta, pelunasan yang harus disiapkan jemaah menjadi sekitar Rp23,24 juta.

Komunikasi DPR dan Pemerintah

Maman mengatakan, kesepakatan biaya haji tersebut tidak terlepas dari komunikasi antara DPR RI dan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut melakukan komunikasi dengan Presiden RI terkait skema pembiayaan haji.

“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujar Kiai Maman.

Menurutnya, penetapan biaya haji harus tetap mempertimbangkan kemampuan jemaah sekaligus keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.

“Prinsipnya sederhana, biaya jamaah harus terjangkau dan pelayanan harus tetap baik. Jangan sampai biaya turun, tetapi kualitas pelayanan ikut turun,” kata Kiai Maman.

Kuota Haji Indonesia 2027

Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah.

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler atau 92 persen dan 17.680 jemaah haji khusus atau 8 persen. Dari kuota reguler, sebanyak 201.585 merupakan jemaah reguler murni, sedangkan 1.735 lainnya terdiri atas petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU.

Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPR RI menetapkan skema pembiayaan haji 2027 dengan porsi Nilai Manfaat sebesar 44,50 persen dari total BPIH. Sementara jemaah menanggung 55,50 persen melalui Bipih, dengan mekanisme pelunasan yang telah memperhitungkan setoran awal, saldo Nilai Manfaat, dan subsidi pemerintah.[]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *