Sumedang – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, menyoroti meningkatnya berbagai persoalan yang menimpa anak-anak di Indonesia.
Ia menegaskan, negara dan seluruh elemen masyarakat harus segera bergerak menyelamatkan generasi muda dari kekerasan, eksploitasi, dan trauma.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Tarhib Ramadhan di Pondok Pesantren Nurul Aulia, Citimun, Cimalaka, Sumedang, Minggu, 15 Februari 2026.
Di hadapan para santri dan masyarakat, Kiai Maman mengaitkan momentum menyambut bulan suci dengan dua peristiwa memilukan, yakni kasus bunuh diri bocah di Ngada, Nusa Tenggara Timur, serta kasus pembunuhan ibu oleh putrinya di Medan, Sumatra Utara.
“Ramadhan seharusnya menghadirkan kasih sayang. Tapi kemarin sebelum kita masuk bulan suci, bangsa ini ditampar tragedi. Ada anak yang memilih mengakhiri hidupnya. Ada relasi ibu dan anak yang runtuh oleh kekerasan batin. Ini bukan sekadar berita kriminal. Ini jeritan generasi kita,” tegasnya.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm keras bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang serius. Anak-anak tidak hanya dibebani tekanan akademik dan sosial, tetapi juga kekerasan, perundungan, trauma, hingga kehilangan ruang aman untuk bercerita.
“Jangan buru-buru menyalahkan anaknya. Kita harus berani bertanya: di mana negara? Di mana lingkungan? Di mana orang dewasa ketika mereka berteriak dalam diam?” ujarnya.
Ia menilai, banyak persoalan anak berakar dari pola asuh yang keras atau abai, relasi kuasa yang timpang, serta budaya tutup mulut terhadap kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kita sering menyebut itu ‘mendisiplinkan’. Padahal itu melukai. Pemukulan, hinaan, ancaman, itu bukan pendidikan. Itu kekerasan. Dan kekerasan melahirkan luka yang bisa berubah menjadi tragedi,” katanya.
Kiai Maman juga menyoroti anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Menurutnya, anak yang terlibat tawuran atau penyalahgunaan narkoba kerap menjadi korban dari lingkungan yang rusak.
“Jangan cap mereka sebagai sampah masyarakat. Mereka anak bangsa. Mereka bukan musuh negara. Mereka generasi yang harus diselamatkan,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar pendekatan terhadap anak mengedepankan diversi dan keadilan restoratif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selain itu, ancaman eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang semakin kompleks, termasuk melalui ruang digital, juga menjadi perhatian serius.
“Anak-anak kita hidup di dunia yang tak sepenuhnya kita pahami. Kalau negara lambat, kalau orang tua abai, kalau sekolah tidak sigap, yang jadi korban adalah mereka,” ujarnya.
Dalam momentum Tarhib Ramadhan, ia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan bulan suci sebagai titik balik untuk memperkuat perlindungan anak. Ramadhan, kata dia, bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga momentum revolusi kasih sayang.
“Selamatkan Anak Indonesia. Negara jangan diam. Hukum harus tegas. Keluarga harus hangat. Masyarakat harus peduli. Jangan tunggu tragedi berikutnya baru kita bergerak,” pungkasnya.[]

