Rapper P Diddy Diduga Bergaya Hidup Mewah di dalam Penjara

REALLISTMEDIA.COM – Jakarta – Rapper kenamaan asal Amerika Serikat, Sean “Diddy” Combs alias P Diddy kembali menjadi sorotan tajam publik internasional usai diduga membawa serta gaya hidup mewahnya ke dalam sel penjara Federal Correctional Institution (FCI) Fort Dix di New Jersey, tempat ia kini tengah menjalani masa hukuman.

Berdasarkan laporan mendalam dari The Hollywood Reporter, kepindahan pendiri label rekaman Bad Boy Records itu ke Fort Dix terjadi pada Oktober 2025 lalu.

Sebelumnya, sang musisi sempat mendekam selama lebih dari setahun di Metropolitan Detention Center (MDC) Brooklyn. Namun, perpindahan fasilitas tahanan ini justru mengungkap berbagai dugaan praktik istimewa yang ia nikmati di balik jeruji besi.

Investigasi Dateline NBC News

Program investigasi ternama Dateline NBC News melaporkan bahwa pihaknya telah mewawancarai sejumlah narapidana di penjara Fort Dix untuk menggali informasi terkait perilaku dan keseharian P Diddy di dalam tahanan federal tersebut.

Dari hasil investigasi itu, terungkap bahwa musisi yang dulunya nyaris berstatus miliarder ini diduga memanfaatkan kekayaannya untuk mendapatkan berbagai fasilitas khusus dari sesama narapidana.

Menurut keterangan narasumber, P Diddy dilaporkan rutin mengirimkan dana ke rekening kantin milik narapidana lain. Imbalannya, para tahanan tersebut dipekerjakan untuk melayani kebutuhan pribadinya, mulai dari merapikan tempat tidur, membersihkan toilet dan kamar mandi, hingga memberikan layanan pijat.

Tidak hanya urusan kebersihan, urusan konsumsi harian sang rapper pun kabarnya diatur sedemikian rupa. Beberapa narapidana dilaporkan secara khusus memasakkan makanan untuk P Diddy di luar menu standar harian yang disediakan oleh pihak pengelola penjara.

“Seorang narapidana bahkan menunjukkan sebuah akun Instagram yang diduga dipakai Combs untuk berkomunikasi dengan kontak di luar penjara,” demikian laporan yang dihimpun dari Dateline NBC News, dikutip Reallist Media pada Selasa, 6 Oktober 2026.

“Akun media sosial itu tidak memiliki foto profil, tetapi diikuti oleh perwakilan humas Combs,” kata mereka.

Barang Selundupan hingga Akses Komunikasi

Selain dugaan praktik mempekerjakan narapidana lain, laporan tersebut juga menyoroti temuan mengejutkan mengenai barang-barang terlarang yang diduga dapat diakses oleh P Diddy.

Meskipun sempat dilaporkan mengikuti program rehabilitasi di dalam penjara, ia disebut-sebut tetap memiliki akses terhadap barang-barang ilegal bagi seorang tahanan.

Beberapa barang yang dikabarkan berada dalam penguasaannya meliputi alkohol, obat antidepresan jenis Remeron, telepon seluler, hingga komputer tablet—seluruhnya merupakan barang yang secara ketat dilarang untuk dimiliki oleh narapidana tanpa izin resmi.

Menanggapi berbagai tudingan miring ini, pihak Biro Penjara Amerika Serikat (Federal Bureau of Prisons) menyatakan sikap tegas bahwa mereka memiliki kebijakan internal untuk tidak memberikan komentar terbuka mengenai kondisi maupun aktivitas spesifik narapidana yang tengah menjalani hukuman.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan resmi dari Sean “Diddy” Combs juga belum memberikan respons atau tanggapan apa pun saat dimintai konfirmasi.

Perjalanan Kasus Hukum

Sean “Diddy” Combs sendiri sebelumnya telah divonis bersalah atas dua dakwaan utama terkait transportasi orang untuk tujuan prostitusi. Akibat tindakannya tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 50 bulan kepada sang maestro musik.

Saat ini, P Diddy bersama tim kuasa hukumnya tengah menunggu keputusan banding atas putusan pengadilan tersebut.

Di tengah masa-masa menunggu proses hukum lanjutan ini, situasi di dalam tahanan tampaknya tidak berjalan mulus bagi P Diddy. Ia dilaporkan sempat terlibat insiden perkelahian fisik dengan sesama narapidana, yang berujung pada penempatannya di sel isolasi untuk sementara waktu.

Baca juga: Bintang K-pop, Winter aespa Didiagnosis Penyakit Herpes Zoster

Baca juga: Kalahkan Taylor Swift, Lisa BLACKPINK Sabet Trofi Best Pop di MTV VMA 2026

Kasus ini terus menarik perhatian luas dari pengamat hukum maupun penggemar musik global, mengingat kontras tajam antara masa kejayaan sang rapper di industri hiburan dunia dengan realitas pahit kehidupannya di balik jeruji besi saat ini. []

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *