Kejagung Geledah Kantor BGN, Usai Prabowo Copot 3 Pimpinan

Kejagung Geledah Kantor BGN, Usai Prabowo Copot 3 Pimpinan

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi, 3 Juni 2026. Sejak pukul 08.00 WIB, area kantor dijaga ketat oleh pihak keamanan, pasukan TNI, dan kepolisian.

Aktivitas tamu selain karyawan BGN untuk sementara dilarang masuk. Hingga siang hari, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN terkait pemeriksaan tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” dikutip Reallist Media pada Rabu, 3 Juni 2026.

Namun, detail mengenai penggeledahan belum dapat disampaikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi di lokasi, penggeledahan dilakukan di lantai dua kantor BGN, tepatnya di ruangan pimpinan.

Sejumlah karyawan sempat menunggu di luar gedung karena tidak diperbolehkan masuk, sebelum akhirnya diarahkan untuk pulang.

Penggeledahan ini berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada 2 Juni 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan menyampaikan bahwa keputusan pergantian pimpinan dilakukan langsung oleh Presiden.

Posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Naniek Sudaryati Deyang, sementara dua Wakil Kepala BGN yang baru adalah Agustina Arum Sari dan Mayjen Trenggono. Sebelumnya, selain Dadan Hindayana, dua wakil kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga dicopot dari jabatannya.

Pantauan di lokasi menunjukkan penjagaan diperketat, dengan petugas keamanan menanyakan identitas setiap orang yang hendak masuk ke area kantor. Hingga pukul 12.23 WIB, situasi masih berlangsung dengan penyidik Pidsus Kejagung melakukan pemeriksaan.

Kejagung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, meski belum ada keterangan resmi mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan.

Baca juga: Anis Byarwati Dukung Opsi Pangkas Anggaran MBG Demi Jaga Defisit APBN

Baca juga: Aktivis dan Akademisi Dukung Saiful Mujani Perjuangkan Kebebasan Berpendapat

Pergantian pimpinan BGN dan penggeledahan oleh Kejagung menjadi sorotan publik, mengingat lembaga ini memiliki peran strategis dalam kebijakan gizi nasional. Kejagung menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai. []

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *