Kiai Maman Desak Pengawasan Ketat Daycare, Negara Diminta Hadir Lindungi Anak

Kiai Maman Desak Pengawasan Ketat Daycare, Negara Diminta Hadir Lindungi Anak

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengecam keras kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) yang menimpa anak-anak dan balita.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku, melainkan harus menyasar akar persoalan yang lebih luas.

“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi. Jangan tutup mata pada sistem yang gagal,” ujar Kiai Maman kepada wartawan, Senin, 27 April 2026.

Menurut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kasus kekerasan di daycare mencerminkan persoalan struktural yang serius, bukan sekadar kesalahan individu.

Ia menilai praktik pengasuhan yang berujung pada penyiksaan menjadi indikasi lemahnya pengawasan negara terhadap lembaga penitipan anak yang semakin menjamur, khususnya di wilayah perkotaan.

Sebagai anggota Dewan Syuro DPP PKB, ia menyoroti dilema yang dihadapi para orang tua. Di satu sisi, tuntutan ekonomi memaksa mereka untuk mempercayakan pengasuhan anak kepada pihak lain.

Namun di sisi lain, negara dinilai belum hadir secara optimal dalam menjamin standar keamanan dan kelayakan layanan tersebut.

“Orang tua menitipkan anak untuk dijaga, bukan untuk disakiti. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.

Kiai Maman juga mempertanyakan bagaimana praktik kekerasan dapat berlangsung tanpa terdeteksi dalam kurun waktu tertentu.

Ia menilai adanya celah dalam sistem pengawasan, lemahnya kontrol perizinan, serta belum adanya standar ketat bagi para pengasuh menjadi faktor utama yang memungkinkan kejadian serupa terus berulang.

Alih-alih memandang kasus ini sebagai peristiwa insidental, ia mendorong pemerintah untuk menjadikannya sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola daycare di Indonesia.

“Kalau kasus seperti ini terus berulang, berarti ada yang salah dengan sistemnya. Dan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan memenjarakan pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan serta memastikan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan layanan pengasuhan.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, Kiai Maman mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga daycare kini berada di titik rawan.

Tanpa langkah perbaikan yang konkret, bukan hanya rasa aman yang terancam, tetapi juga legitimasi negara dalam melindungi kelompok paling rentan.

“Kalau negara tidak segera membenahi ini, kita sedang membiarkan tragedi yang sama menunggu korban berikutnya,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *