Maman Imanulhaq Dorong Audit Forensik Keuangan Haji, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Maman Imanulhaq Dorong Audit Forensik Keuangan Haji, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

REALLISTMEDIA.COM – JAKARTA – Dana yang dikelola atas nama jutaan jemaah haji bukan sekadar angka dalam laporan keuangan.

Karena itu, Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI, Dr. KH. Maman Imanulhaq, MM, mendukung rencana audit forensik terhadap tata kelola Keuangan Haji.

Maman menilai audit forensik perlu menguji setiap aliran data dan transaksi agar pengelola dapat mempertanggungjawabkannya secara jelas.

Pemeriksaan tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan jemaah terhadap pengelolaan dana haji dalam jangka panjang.

“Saya mendukung audit forensik Keuangan Haji. Bukan karena menganggap telah terjadi pelanggaran, tetapi karena dana haji adalah amanah publik yang nilainya sangat besar dan menyangkut kepentingan umat dalam jangka panjang,” kata Maman dalam keterangannya, Rabu, 30 September 2026.

Maman menekankan bahwa audit forensik tidak boleh sejak awal dianggap sebagai tuduhan terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, pemeriksaan harus menjadi instrumen untuk menguji fakta sekaligus memperkuat sistem pengawasan.

“Keterbukaan terhadap pemeriksaan merupakan bagian penting dari tata kelola lembaga publik. Justru lembaga yang memiliki sistem tata kelola kuat semestinya tidak alergi terhadap pemeriksaan,” ujarnya.

Maman: WTP dan Audit Forensik Bukan Dua Hal yang Bertentangan

Maman juga menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak dapat menjadi alasan untuk menutup ruang pemeriksaan lain.

BPKH sebelumnya menyampaikan laporan keuangan konsolidasian 2025 memperoleh opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“WTP adalah capaian yang penting dan harus dihargai. Tetapi WTP tidak berarti ruang pemeriksaan lainnya harus ditutup. Begitu pula audit forensik tidak boleh sejak awal dianggap sebagai bukti adanya penyimpangan,” kata Maman.

Kedua mekanisme tersebut memiliki fungsi pemeriksaan yang berbeda. Maman menilai keduanya dapat berjalan dalam kerangka checks and balances untuk memastikan tata kelola Keuangan Haji mengikuti ketentuan.

“Audit adalah proses untuk menemukan dan menguji fakta, bukan proses untuk menciptakan kesimpulan sebelum fakta diperiksa,” tegasnya.

Bukan Sekadar Angka, Maman Soroti Rantai Data Keuangan Haji

Salah satu perhatian Maman tertuju pada integritas data. Ia meminta pemeriksa menelusuri rantai data dan transaksi Keuangan Haji secara menyeluruh, bukan hanya melihat angka akhir dalam laporan keuangan.

Pemeriksa perlu mencocokkan data SISKOHAT, nomor porsi, setoran awal, pelunasan, nilai manfaat pada virtual account, kuota, status keberangkatan, pembatalan, pengembalian dana, hingga data jemaah yang berangkat.

Data tersebut kemudian perlu dicocokkan dengan catatan BPKH, data BPIH/Bipih, rekening perbankan, serta realisasi keberangkatan.

“Yang harus diuji adalah rantai data dan rantai transaksi dari hulu sampai hilir. Kita harus memastikan tidak ada data ganda, ketidaksesuaian, ataupun perubahan data yang tidak sah,” katanya.

Bagi Maman, validitas proses sama pentingnya dengan angka yang tercantum dalam laporan.

“Integritas Keuangan Haji tidak hanya ditentukan oleh benar atau tidaknya angka akhir, tetapi juga oleh validitas seluruh proses yang menghasilkan angka tersebut,” ujarnya.

Nilai Manfaat Dana Haji Harus Bisa Dijelaskan kepada Jemaah

Selain rantai data, Maman meminta pemeriksa menelusuri mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan nilai manfaat dana haji secara transparan.

Jemaah, menurut dia, perlu mendapatkan penjelasan yang mudah dipahami mengenai hubungan BPIH dan Bipih, jumlah jemaah, masa tunggu, nilai manfaat, hasil investasi, kebutuhan likuiditas, hingga komponen biaya pelayanan haji.

Komponen tersebut mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, living cost, serta pelayanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap keputusan keuangan memiliki dasar yang jelas, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Audit Keuangan Haji Juga Harus Menguji Ketahanan Masa Depan

Maman meminta pemeriksaan tidak hanya melihat apa yang telah terjadi. Audit juga perlu menguji kemampuan sistem Keuangan Haji menghadapi kebutuhan masa depan.

Jumlah jemaah dalam masa tunggu, perubahan biaya haji, kebutuhan likuiditas, hasil investasi, risiko pasar, perubahan kebijakan, serta dinamika ekonomi, menurutnya, perlu masuk dalam evaluasi.

“Pertanyaan kita jangan hanya apa yang sudah terjadi. Kita juga harus bertanya apakah sistem Keuangan Haji kita mampu bertahan menghadapi masa depan,” katanya.

Karena itu, Maman berharap hasil audit tidak berhenti sebagai daftar temuan. DPR dan pemangku kepentingan terkait perlu menggunakan hasil pemeriksaan untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas data, meningkatkan efisiensi, mengendalikan risiko investasi, menjaga likuiditas, dan memastikan keberlanjutan Keuangan Haji.

DPR Kawal Pengawasan Keuangan Haji

Maman menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan Keuangan Haji merupakan bagian dari tanggung jawab DPR.

“Pengawasan bukan berarti mencari-cari kesalahan lembaga. Pengawasan adalah memastikan seluruh institusi yang menjalankan amanah publik bekerja sesuai mandat undang-undang dan kepentingan jemaah,” katanya.

Ia meminta pemeriksa menjalankan proses audit secara independen, objektif, profesional, dan berbasis bukti.

Tim audit juga perlu menetapkan ruang lingkup yang jelas serta menjaga perlindungan data pribadi jemaah.

“Kita membutuhkan kebenaran berbasis bukti, bukan kebenaran berbasis persepsi.”

Maman juga meminta pihak terkait menyampaikan hasil pemeriksaan secara proporsional kepada publik.

“Jika audit menemukan persoalan, sampaikan berdasarkan bukti. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai ketentuan hukum. Jika terdapat kelemahan tata kelola, lakukan perbaikan. Dan jika hasil pemeriksaan menunjukkan suatu tuduhan tidak terbukti, itu juga harus disampaikan kepada publik,” ujarnya.

Pada akhirnya, Maman menilai audit forensik harus memperkuat tata kelola, bukan sekadar mencari kesalahan. Pemeriksaan tersebut harus memastikan dana jemaah tetap aman, transparan, dapat ditelusuri, dan berkelanjutan.

“Semakin besar amanah, semakin kuat pula mekanisme pertanggungjawabannya harus dibangun. Audit forensik harus menjadi momentum untuk memastikan Keuangan Haji tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga dikelola dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada umat,” pungkasnya. []

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *