Paris Jackson Menang Gugatan, Duit USD 625.000 Dikembalikan ke Warisan Michael Jackson

Paris Jackson Menang Gugatan, Duit USD 625.000 Dikembalikan ke Warisan Michael Jackson

Jakarta – Paris Jackson meraih kemenangan hukum penting setelah pengadilan Los Angeles memutuskan bahwa tiga firma hukum yang bekerja untuk pengelola warisan Michael Jackson harus mengembalikan pembayaran bonus sebesar 625 ribu dolar AS.

Putusan ini muncul setelah Paris, putri dari King of Pop, menggugat praktik pemberian bonus kepada pengacara yang tidak mencatat jam kerja mereka secara resmi.

Hakim Mitchell Beckloff menilai pembayaran tersebut tidak sah karena melanggar aturan yang hanya memperbolehkan pembayaran sebagian biaya hukum sampai ada persetujuan resmi dari pengadilan.

Paris Jackson, yang kini berusia 27 tahun, adalah salah satu penerima manfaat utama dari warisan Michael Jackson. Ia menilai pembayaran bonus itu sebagai hadiah berlebihan yang tidak transparan, terutama karena pengacara sudah menerima kompensasi besar atas pekerjaan mereka.

Dalam dokumen pengadilan disebutkan bahwa pembayaran tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan harus dikembalikan ke warisan ayahnya. Meski sebagian klaim Paris sempat ditolak karena alasan prosedural, kemenangan ini memperkuat posisinya dalam menuntut akuntabilitas pengelolaan aset warisan ayahnya.

Eksekutor warisan Michael Jackson, John Branca dan John McClain, sebelumnya membela pengacara dengan alasan mereka berperan besar dalam mengubah kondisi warisan yang awalnya terlilit utang menjadi aset bernilai lebih dari 2 miliar dolar AS.

Namun, pengadilan tetap memutuskan bahwa bonus tersebut harus dikembalikan. Putusan ini juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan warisan besar, terutama ketika melibatkan pembayaran kepada pihak ketiga.

Paris sendiri telah menerima manfaat besar dari warisan tersebut, dengan laporan menyebutkan ia memperoleh sekitar 65 juta dolar AS.

Namun, langkah hukum yang ditempuhnya menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran dari warisan Michael Jackson dilakukan sesuai aturan dan diawasi dengan ketat.

Kemenangan Paris Jackson dalam kasus ini menjadi sorotan publik karena menyingkap dinamika pengelolaan warisan salah satu ikon musik terbesar dunia.

Putusan pengadilan diharapkan menjadi preseden agar praktik pemberian bonus atau pembayaran tambahan kepada pengacara maupun pihak lain dalam pengelolaan aset warisan dilakukan secara transparan dan sesuai hukum.

Baca juga: Film Biografi Michael Pecahkan Rekor Box Office Pekan Perdana

Baca juga: 5 Fakta Menarik Tentang Film Michael

Dengan adanya keputusan ini, pengelolaan warisan Michael Jackson diharapkan semakin akuntabel dan memberikan perlindungan lebih baik bagi para ahli waris. []

 

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *