Tersandung Kasus Psikotropika, Bintang Kpop Psy Jadi Sorotan

Tersandung Kasus Psikotropika, Bintang Kpop Psy Jadi Sorotan

Jakarta – Dunia hiburan Korea kembali diguncang kabar mengejutkan. Penyanyi legendaris Psy, yang mendunia lewat hit Gangnam Style pada 2012, dituduh meminta manajernya untuk mengambil obat psikotropika atas namanya tanpa menjalani pemeriksaan langsung.

Kasus ini kini ditangani oleh Kejaksaan Distrik Barat Seoul setelah kepolisian menyerahkan berkas perkara pada Senin, 1 Juni 2026 waktu setempat.

Menurut laporan The Korea Herald, Psy bersama manajernya yang juga seorang profesor di rumah sakit universitas di Seoul, serta seorang individu lain, tengah diselidiki atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis.

Tuduhan menyebutkan bahwa antara tahun 2022 hingga 2025, Psy menerima resep obat psikotropika seperti Xanax dan Stilnox tanpa pemeriksaan langsung, dan meminta pihak ketiga untuk mengambil obat tersebut.

Xanax, yang mengandung alprazolam, biasanya diresepkan untuk mengatasi kecemasan dan gangguan panik. Sementara Stilnox, dengan kandungan zolpidem, digunakan untuk mengatasi insomnia.

Kedua obat ini legal di Korea Selatan, tetapi diklasifikasikan sebagai zat psikotropika yang penggunaannya memerlukan pengawasan ketat karena berisiko menimbulkan ketergantungan serta efek samping serius.

Berdasarkan hukum Korea, obat-obatan psikotropika dikategorikan sebagai narkotika sehingga pemanfaatannya dikendalikan secara ketat.

Pengambilan obat melalui perwakilan sebenarnya diperbolehkan dalam keadaan terbatas, misalnya bagi pasien dengan perawatan jangka panjang atau kesulitan mobilitas.

Namun, perwakilan yang ditunjuk wajib menyerahkan dokumen pendukung seperti salinan identitas pasien dan bukti kelayakan. Dalam kasus Psy, dugaan pelanggaran muncul karena prosedur tersebut tidak dijalankan sesuai aturan.

Psy pertama kali ditangkap polisi terkait tuduhan ini pada Agustus 2025. Agensinya, P Nation, kemudian menyampaikan permintaan maaf dan menyebut tindakan meminta pihak ketiga untuk mengambil obat tidur resep atas nama Psy sebagai “kesalahan dan kelalaian”.

Dalam pernyataan resmi pada 28 Agustus 2025 silam, agensi juga menegaskan bahwa Psy telah didiagnosis menderita gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat tidur di bawah pengawasan profesional medis.

“Psy telah mengonsumsi obat tersebut sesuai dengan dosis yang diresepkan dan diinstruksikan oleh petugas medis,” tulis P Nation kala itu, dikutip Reallist Media pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Kasus ini menyoroti isu serius terkait penggunaan obat psikotropika di kalangan publik figur. Dengan reputasi global yang dimiliki Psy, penyelidikan ini menjadi perhatian besar tidak hanya di Korea Selatan, tetapi juga di dunia internasional.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun, Bintang Kpop, IU Donasikan Duit Rp3,5 Miliar

Baca juga: Boyband Kpop, BTS Bakal Hadir di Halftime Final Piala Dunia 2026

Kejaksaan Distrik Barat Seoul kini memegang kendali penuh atas perkara ini, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil investigasi serta kemungkinan konsekuensi hukum yang akan dihadapi sang bintang. []

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *