Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis. Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin, 5 Mei 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Hinca menyoroti lambatnya pemerintah menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan riset ganja medis. Ia menegaskan bahwa kebijakan tanpa riset hanya berbasis asumsi, sehingga penelitian komprehensif harus menjadi dasar pengambilan keputusan.
Hinca mengungkapkan dukungan tersebut dengan mengangkat kasus seorang anak bernama Pika yang menderita cerebral palsy dan meninggal dunia setelah perjuangan panjang keluarganya untuk mendapatkan akses ganja medis.
“Seorang anak kecil dibawa ibunya untuk menyampaikan isi hatinya, seorang anak kecil namanya Pika, seorang anak kecil yang lahir sakit dan satu-satunya obat untuk dia adalah ganja medis,” ucap Hinca Panjaitan, dikutip Reallist Media pada Rabu, 8 April 2026.
“Di sini perdebatannya, karena itu saya ingin mengajak berkontemplasi,” tuturnya.

Pernyataan Hinca langsung menjadi sorotan dan pembahasan di media sosial karena menunjukkan sisi kemanusiaan dari isu ganja medis yang selama ini masih dianggap tabu di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Hinca juga mengusulkan agar legalisasi ganja medis dilakukan secara terbatas melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, langkah ini dapat memastikan distribusi ganja medis berlangsung legal, transparan, dan terkontrol, sehingga tidak jatuh ke tangan yang salah.
Ia menekankan bahwa regulasi ketat harus diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan, sementara riset mendalam diperlukan untuk memahami dampak positif maupun negatif dari ganja medis.
Pernyataan Hinca Panjaitan ini menambah tekanan politik terhadap pemerintah yang dinilai belum serius menindaklanjuti perintah Mahkamah Konstitusi. Dukungan dari kalangan legislatif menunjukkan adanya dorongan kuat untuk membuka ruang diskusi lebih luas mengenai pemanfaatan ganja medis di Indonesia.
Bagi pasien dengan penyakit kronis, ganja medis bisa menjadi alternatif pengobatan yang sangat dibutuhkan, namun tanpa riset dan regulasi, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan masalah baru.
Dengan sikapnya, Hinca menegaskan bahwa dukungan terhadap ganja medis bukan berarti membuka jalan bagi penggunaan bebas, melainkan mendorong penelitian ilmiah dan regulasi yang jelas agar ganja medis dapat dimanfaatkan secara aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: JK Datangi Bareskrim, Laporkan Rismon Sianipar Terkait Isu Ijazah Jokowi
Baca juga: Wacana Pengurangan BBM, Ketua Banggar DPR: Kami Tidak Setuju!
Dukungan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa isu ganja medis semakin mendapat perhatian serius di tingkat parlemen, dan bisa menjadi titik awal perubahan kebijakan kesehatan di Indonesia. []

