Politikus PKS Minta Pramono Anung Tinjau Ulang Rencana Konser Andrea Bocelli di Jakarta

REALLISTMEDIA.COM – Jakarta – Dinamika jelang perhelatan konser musisi kenamaan dunia, Andrea Bocelli, di JIExpo Kemayoran yang dijadwalkan pada 3 November 2026 mendatang, memunculkan perdebatan baru di tingkat legislatif.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli (MTZ), secara resmi meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mempertimbangkan kembali penyelenggaraan acara tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan moral terhadap perjuangan rakyat Palestina.

“Fraksi PKS mendukung aspirasi MUI dalam membela rakyat Palestina,” tutur M. Taufik Zoelkifli, dikutip Reallist Media pada Minggu, 1 November 2026.

“Kami meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser ini, termasuk mengupayakan pembatalan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah,” kata dia.

Menurut Taufik, dukungan terhadap kemerdekaan dan pembelaan hak-hak rakyat Palestina sudah sepatutnya menjadi salah satu pertimbangan etis dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam memberikan izin atau fasilitas bagi kegiatan-kegiatan berskala internasional.

Dalam keterangan yang sama, Taufik menegaskan bahwa Fraksi PKS berdiri seirama dengan aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyuarakan pembelaan terhadap Palestina. Ia mendesak Gubernur agar segera membangun komunikasi lintas instansi.

Keberatan yang dilayangkan oleh pihak PKS ini merujuk pada informasi publik mengenai rekam jejak Andrea Bocelli yang dipersoalkan oleh MUI. Utamanya, terdapat sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan dalam kegiatan penggalangan dana yang dinilai terafiliasi atau memberikan dukungan kepada militer Israel.

Kendati demikian, Taufik menekankan bahwa informasi tersebut harus disikapi secara bijak, objektif, dan proporsional, dengan tetap memberikan ruang klarifikasi bagi pihak penyelenggara maupun pihak terkait lainnya.

“Pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas atas keberatan masyarakat. Pertimbangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan bersama tanggung jawab kemanusiaan serta komitmen Indonesia menentang penjajahan,” tuturnya.

Selain mendesak peninjauan ulang, Fraksi PKS juga menyoroti potensi keterlibatan pemerintah daerah dalam perhelatan tersebut. Taufik menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk bersikap transparan dan menjelaskan secara terbuka kepada publik perihal ada atau tidaknya bentuk dukungan terhadap konser ini.

Bentuk dukungan yang dimaksud mencakup rekomendasi resmi atau kerja sama promosi, penggunaan fasilitas milik daerah, pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun embelian tiket instansi atau keterlibatan sponsor dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” ucap Taufik.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa apabila ditemukan adanya dukungan daerah, maka kebijakan tersebut harus dievaluasi secara mendalam. Evaluasi ini wajib memperhatikan aspirasi publik, prinsip tata kelola yang baik (good governance), kewajiban hukum, serta konsekuensi dari perjanjian atau kontrak yang sedang berlaku.

Menyikapi situasi yang kian mendesak mengingat jadwal konser yang sudah di ambang mata, Fraksi PKS mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera membuka ruang dialog terbuka yang melibatkan MUI, pihak promotor atau penyelenggara, serta instansi penegak hukum terkait.

Pemerintah dinilai perlu menyampaikan dasar pertimbangan serta keputusan akhirnya secara transparan kepada masyarakat luas. Hal ini penting guna menjaga kondusivitas keamanan, keselamatan warga, sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat secara damai.

Mengingat waktu yang sangat terbatas, Fraksi PKS secara tegas meminta agar Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan jawaban serta penjelasan tertulis selambat-lambatnya pada 2 November 2026.

Baca juga: Duduk Perkara Raffi Ahmad Diboikot hingga Artis Pengisi RANS Carnival 2026 Mundur

Baca juga: Susul Guyon Waton dan Masdddho, Tipe-X Mundur dari RANS Carnival 2026

Penjelasan tertulis tersebut nantinya akan menjadi landasan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara komprehensif. []

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *