Stepforward Rilis Video Klip Lagu Camkan Memarku

REALLISTMEDIA.COM – Jakarta – Setelah tiga dekade berkontribusi di kancah musik keras Indonesia, unit hardcore veteran asal Jakarta, Stepforward menorehkan pencapaian penting dalam perjalanan karier mereka.

Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah tiga dekade band, Stepforward merilis video musik resmi melalui single bertajuk Camkan Memarku, yang diambil dari EP Tak Pernah Mati yang diluncurkan pada 30 Agustus lalu.

Video musik Camkan Memarku dijadwalkan tayang perdana pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 19.00 WIB melalui kanal YouTube resmi Stepforward_Jkt.

Di balik aransemen musik yang agresif, single Camkan Memarku mengusung muatan pesan moral yang kuat berupa perlawanan terhadap kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta budaya menyalahkan korban (victim blaming).

Vokalis sekaligus penulis lirik Stepforward, Jennifer Jill van Diest, mengungkapkan bahwa karya tersebut lahir dari keprihatinan mendalam atas masih maraknya stigma negatif terhadap korban kekerasan.

“Lagu ini gue tulis beberapa tahun lalu sebagai bentuk keresahan dan perlawanan terhadap stigma seputar kekerasan seksual. Perempuan masih belum mendapatkan tempat yang aman di lingkungannya,” ucap Jennifer Jill van Diest, dikutip Reallist Media pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

“Maraknya kasus pelecehan seksual menjadi alasan gue menumpahkan amarah lewat lagu. Bagaimana perempuan masih disalahkan, masih dipertanyakan, tidak sepenuhnya dibela, padahal sudah luka-luka dan lebam. I mean, for real?!” katanya.

Selain itu, Jennifer menyoroti masih tingginya tekanan psikologis yang dialami korban melalui pertanyaan-pertanyaan yang kerap menyudutkan posisi mereka.

“Perempuan disalahkan karena pakaiannya, gayanya, atau kelakuannya. Dalam banyak kasus KDRT, korban masih menjadi bulan-bulanan dengan pertanyaan seperti, ‘Kenapa nggak pergi? Kenapa nggak langsung lapor?’ Mengapa akhirnya justru korban yang disalahkan?” ujar Jill.

Proses kreatif penggarapan lagu ini juga melibatkan mendiang Ricky Siahaan, gitaris yang memiliki andil besar dalam perjalanan musik Stepforward, serta kehadiran Arian13 (Seringai) sebagai kolaborator pada bagian vokal tamu.

“Ricky dan gue banyak ngobrol saat menulis lagu ini. He was always on my side. Dia juga menjadi teman berdiskusi tentang kasus-kasus kekerasan seksual dan KDRT yang terjadi di masyarakat,” tutur Jennifer.

“Dengan cara kami sendiri, lagu ini menjadi salah satu bentuk pembelaan terhadap perempuan yang mengalami kekerasan. Sayangnya, situasi itu belum banyak berubah sampai detik ini,” katanya.

Dalam penerjemahan konsep audiovisual, Stepforward menggandeng sutradara Ekyno. Pengambilan gambar dilaksanakan di Rossi Musik, Jakarta, pada 5 September 2026, dengan memadukan penampilan langsung para personel, yakni Jennifer Jill van Diest (vokal), Roma Sophiaan (gitar), Junas Miradiarsyah (bass), dan Fajar Arifan (drum), serta pendekatan estetika visual yang autentik.

“Gue pengen music video yang raw, spontan, dan punya energi khas era ’90-an sampai awal 2000-an. Visualnya nggak perlu terlalu rapi atau polished. Justru lebih ke arah dirty, chaotic, sedikit lo-fi, dengan handheld camera and editing yang terasa liar. Intinya, gue pengen mendapatkan feel yang autentik, punya attitude, dan nggak kehilangan energi mentahnya, seperti video-video band metal dan hardcore di era itu,” ujar Ekyno.

Terbentuk pada dekade 1990-an, Stepforward tetap konsisten mempertahankan eksistensinya di jalur independen. Kehadiran EP Tak Pernah Mati beserta video musik perdana ini mempertegas komitmen band untuk terus menyuarakan kritik sosial melalui karya seni.

Baca juga: Anya Geraldine dan Omar Daniel Muncul di Video Klip Lagu Terpesona dari BCL & Josh Flo

Baca juga: Taylor Swift Rilis Video Klip Lagu Patient Zero di Ajang MTV VMA 2026

Bagi Stepforward, perjalanan selama 30 tahun bukan sekadar perayaan nostalgia, melainkan manifestasi keteguhan sikap dalam mengusung idealisme bermusik.[]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *