Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nadiem Anwar Makarim) menghadapi tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026, dengan suasana penuh emosi ketika sejumlah driver ojek online (ojol) hadir langsung memberikan dukungan moral kepada Nadiem.

Usai sidang, Nadiem terlihat menghampiri para driver ojol di lobby pengadilan. Momen haru terjadi ketika mereka saling berpelukan.

“Kami selalu ada,” ujar salah satu driver ojol, dikutip Reallist Media pada Kamis, 14 Mei 2026. Dukungan itu membuat Nadiem merasa tidak sendirian.

“Saya merasakan pasukan di belakang saya selalu. Terima kasih,” ucap Nadiem dengan mata berkaca-kaca.

Para driver ojol menyebut Nadiem sebagai “pahlawan ekonomi” dan berteriak penuh semangat bahwa mantan Mendikbudristek itu pasti bebas. Mereka juga mendoakan kesembuhan Nadiem yang malam itu dijadwalkan menjalani operasi di rumah sakit.

“Pertolongan Allah pasti datang. Semangat Pak,” seru salah satu driver ojol.

Majelis hakim sebelumnya telah mengabulkan permohonan pengalihan status tahanan Nadiem menjadi tahanan rumah. Namun, tuntutan jaksa tetap berat. Jaksa Roy Riady menyatakan Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Ia dituntut pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta membayar uang pengganti senilai Rp5,6 triliun.

Jaksa menegaskan harta benda Nadiem dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi, ancaman pidana kurungan tambahan selama 9 tahun menanti. Tuntutan ini didasarkan pada Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Momen dukungan dari driver ojol menjadi sorotan publik. Kehadiran mereka di setiap persidangan menunjukkan ikatan emosional yang kuat dengan Nadiem, yang dikenal sebagai pendiri Gojek sebelum masuk ke dunia pemerintahan. Pelukan dan doa yang mereka berikan menciptakan suasana haru di tengah proses hukum yang menegangkan.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian masyarakat, mengingat nilai kerugian negara yang dituduhkan mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: Maman Imanulhaq Desak Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes

Baca juga: Saiful Mujani Sebut Mayoritas Warga Takut Bicara di Era Presiden Prabowo

Di sisi lain, dukungan moral dari komunitas ojol memperlihatkan bagaimana sosok Nadiem masih memiliki tempat istimewa di hati sebagian masyarakat. []

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *