Maman Imanulhaq Soroti Kisruh UINSA: Jangan Sampai Mahasiswa Jadi Korban

Maman Imanulhaq Soroti Kisruh UINSA: Jangan Sampai Mahasiswa Jadi Korban

Reallistmedia.com – Jakarta – Dinamika yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya pascapelantikan rektor periode 2026–2030 mendapat perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH. Maman Imanulhaq.

Maman meminta Menteri Agama tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa, dosen, guru besar, dan alumni perlu ditanggapi melalui mekanisme yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan, konflik yang tidak segera diselesaikan dapat berdampak langsung terhadap mahasiswa dan mengganggu keberlangsungan proses akademik.

“Saya mencermati serius dinamika di UIN Sunan Ampel Surabaya pascapelantikan Rektor periode 2026–2030. Aspirasi mahasiswa, dosen, guru besar, dan alumni harus didengar secara serius dan diselesaikan secara transparan,” kata Maman, Senin, 21 September 2026.

Karena itu, Maman mendorong Menteri Agama membentuk tim evaluasi independen.

Tim tersebut, kata dia, perlu memeriksa secara objektif berbagai persoalan yang menjadi sorotan sivitas akademika, termasuk proses pengangkatan rektor serta tata kelola UIN Sunan Ampel.

Selain evaluasi, ia mendorong adanya forum dialog resmi yang mempertemukan Kementerian Agama, rektorat, guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni.

Menurutnya, ruang dialog diperlukan agar seluruh pihak dapat menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar berdasarkan fakta, bukan berkembang melalui spekulasi.

Mahasiswa Jangan Jadi Korban

Maman juga meminta persoalan yang menyangkut kepentingan mahasiswa segera dituntaskan.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT), fasilitas akademik, layanan mahasiswa, hingga berbagai hak yang masih tertunda.

“Persoalan ini jangan dibiarkan berkembang menjadi konflik yang merugikan mahasiswa dan mengganggu proses akademik,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Maman mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia meminta tidak ada intervensi terhadap proses tersebut dan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.

Maman berpandangan, hasil evaluasi harus menjadi pijakan dalam menentukan langkah berikutnya. Jika ditemukan pelanggaran serius, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, jika evaluasi tidak menemukan pelanggaran, hasilnya juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Jika ditemukan pelanggaran serius, harus ada tindakan sesuai aturan. Jika tidak ditemukan, hasil evaluasi harus disampaikan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi,” katanya.

Jaga Marwah UINSA

Maman juga mengajak mahasiswa tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan menjaga agar proses pendidikan di UIN Sunan Ampel tetap berlangsung.

Baginya, UINSA tidak boleh dipandang sebagai milik kelompok atau kepentingan tertentu. Kampus tersebut merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan Islam di Indonesia.

“UINSA bukan milik kelompok tertentu. UINSA adalah rumah ilmu dan bagian penting dari masa depan pendidikan Islam Indonesia,” tegasnya.

Karena itu, Maman menilai penyelesaian persoalan di UIN Sunan Ampel harus diarahkan untuk menjaga kepentingan institusi, bukan memenangkan kepentingan individu ataupun kelompok.

“Yang harus kita selamatkan bukan kepentingan seorang rektor atau kelompok tertentu, tetapi marwah UIN Sunan Ampel, hak mahasiswa, dan kepercayaan publik,” pungkasnya.[]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *