Jakarta – Universitas Mataram (Unram) menjadi sorotan publik setelah membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi karya jurnalis dan sutradara Dandhy Laksono.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore, 7 Mei 2026 sekitar pukul 18.55 WITA, ketika Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unram, Sujita, bersama puluhan satpam kampus mendatangi lokasi pemutaran dan meminta mahasiswa menghentikan kegiatan.
Sujita menyampaikan bahwa film dokumenter yang mengupas isu deforestasi dan perampasan tanah adat di Papua itu dianggap tidak layak untuk ditonton di lingkungan kampus.
“Film ini saya kira kurang baik untuk ditonton,” ujarnya, dikutip Reallist Media pada Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa pembubaran dilakukan atas perintah langsung dari Rektor Unram, Sukardi, dengan alasan menjaga kondusivitas dan menghindari potensi ketersinggungan.
Sebagai alternatif, Sujita menyarankan mahasiswa untuk menonton pertandingan sepakbola atau film lain yang dianggap lebih aman.
Langkah pembubaran tersebut memicu kekecewaan dari pihak penyelenggara. Haerul Ikhwan Ali, Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) MEDIA Unram, menilai sikap rektorat tidak sejalan dengan prinsip kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.
“Unram menolak pemutaran film Pesta Babi tanpa ada alasan dan landasan hukum yang jelas,” tutur Ikhwan.
Ia menambahkan bahwa meski dibubarkan, nobar tetap dilanjutkan di luar area kampus dengan dihadiri ratusan penonton yang sudah datang.
“Demi keamanan, terpaksa kami pindah saja ke luar kampus,” katanya.
Film dokumenter Pesta Babi sendiri menyoroti hilangnya hutan di Papua akibat konversi menjadi perkebunan industri dengan dalih ketahanan pangan dan transisi energi.
Sutradara Dandhy Laksono melalui karya ini juga merekam perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka dari ancaman perampasan dan eksploitasi.
Tema yang diangkat dianggap sensitif, namun bagi banyak pihak justru penting untuk membuka ruang diskusi kritis mengenai isu lingkungan dan hak masyarakat adat.
Pembubaran nobar ini menimbulkan perdebatan lebih luas mengenai posisi kampus sebagai ruang demokratis dan bebas berekspresi.
Sebagian kalangan menilai tindakan rektorat Unram bertentangan dengan semangat akademik yang seharusnya mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan terbuka terhadap berbagai isu sosial.
Di sisi lain, pihak kampus beralasan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga ketertiban dan menghindari konflik.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kontroversi seputar pemutaran film dokumenter yang mengangkat isu-isu sensitif di Indonesia. Sebelumnya, beberapa karya Dandhy Laksono juga pernah menghadapi penolakan di sejumlah daerah.
Namun, dukungan publik terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tetap menguat, terutama di kalangan mahasiswa dan komunitas sipil.
Dengan adanya insiden ini, diskursus mengenai kebebasan akademik, kebebasan berekspresi, serta peran kampus dalam mengawal isu-isu sosial kembali mencuat.
Baca juga: Saiful Mujani Sebut Mayoritas Warga Takut Bicara di Era Presiden Prabowo
Baca juga: Aktivis dan Akademisi Dukung Saiful Mujani Perjuangkan Kebebasan Berpendapat
Banyak pihak berharap agar kampus tidak hanya menjadi ruang belajar formal, tetapi juga arena dialog terbuka yang mampu mempertemukan berbagai perspektif, termasuk yang kritis terhadap kebijakan pembangunan dan dampaknya terhadap masyarakat adat. []
