REALLISTMEDIA.COM – Dua terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama tantangan hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (Miras) di festival musik The Sounds Project (TSP) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026 kemarin, kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Penahanan ini menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang sempat memicu kecaman luas setelah sebuah video viral memperlihatkan pengunjung festival diminta membaca ayat Al-Qur’an dalam sebuah tantangan berhadiah minuman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar pukul 16.30 WIB kedua terduga pelaku, pria berinisial E dan perempuan berinisial R, terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Keduanya berjalan keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan penjagaan ketat petugas, kemudian langsung digiring menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap kedua terduga pelaku pada Rabu, 12 Atustus 2026. Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito bilang, keduanya sudah berada di Mapolrestro Jakarta Utara dan akan segera dilakukan gelar perkara.
“Kami mengamankan dua orang, yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” ucap Oki, dikutip Reallist Media pada Kamis, 13 Agustus 2026.
“Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” ujarnya.
Seiring dengan perkembangan kasus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan perkara kini dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya.
“Benar, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ (Polda Metro Jaya),” tutur Budi.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah di media sosial X melalui akun @Jakartatalk. Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah merek minuman menggelar tantangan atau challenge kepada pengunjung festival.
Tantangan itu meminta salah satu pengunjung membacakan ayat dari kitab suci Al-Qur’an, dengan imbalan produk minuman. Video tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat karena dianggap menodai kesucian kitab suci.
Menanggapi kontroversi tersebut, pihak penyelenggara The Sounds Project melalui akun resminya segera menyampaikan permintaan maaf. Mereka menegaskan bahwa tantangan tersebut dilakukan di luar arahan maupun persetujuan resmi dari pihak penyelenggara.
Pernyataan itu sekaligus menjadi klarifikasi bahwa insiden tersebut bukan bagian dari konsep acara yang telah direncanakan.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam setiap kegiatan publik, terutama yang melibatkan sponsor atau pihak ketiga. Kelalaian dalam mengontrol aktivitas di luar panggung dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik dari sisi hukum maupun sosial.
Baca juga: Duduk Perkara Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di TSP
Baca juga: Kiai Maman Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
Penahanan dua terduga pelaku menunjukkan bahwa aparat kepolisian menindak tegas dugaan penistaan agama, sekaligus menjadi peringatan bagi penyelenggara acara agar lebih berhati-hati dalam mengatur aktivitas yang melibatkan interaksi dengan pengunjung. []


